KHOIRI BLOG
2. Jenis-jenis Software
A. Freeware
Freeware (perangkat lunak gratis) adalah perangkat lunak komputer yang memiliki hak cipta yang gratis dan dapat digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dengan shareware yang mewajibkan pemakainya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fitur tambahan). Para pengembang freeware biasanya membuat perangkat gratis "untuk disumbangkan kepada komunitas", namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan aplikasi selanjutnya. terkadang jika para pengembang aplikasi memutuskan untuk berhenti mengembangkan sebuah produk freeware, mereka akan memberikan source code (kode sumbernya) kepada pengembang lain atau mengedarkan kode sumber tersebut kepada umum sebagai perangkat lunak bebas yang bisa dikembangkan secara bersama-sama.
B. Shareware
Shareware adalah perangkat lunak yang disediakan untuk pengguna tanpa membayar secara uji coba dan sering di batasi oleh kombinasi dari fungsi, ketersedian, atau kenyamanan. Jadi maklum saja kalo anda menggunakan aplikasi ini tidak bisa memanfaatkannya secara maksimal, karena aplikasi yang shareware sebenarnya adalah aplikasi ujicoba. Shareware sering ditawarkan sebagai aplikasi unduhan dari sebuah situs web yang disertai dengan sebuah bacaan seperti koran atau majalah. Alasan di balik perangkat lunak Shareware adalah memeberikan pembeli kesempatan untuk mencoba menggunakan program sebelum membeli lisensi untuk versi lengkap dari perangkat lunak kongsi tersebut. Ini juga dipakai sebagai strategi marketing pengembang aplikasi shareware. Makanya shareware juga biasa disebut dengan Trialware.
C. Firmware
Firmware adalah aplikasi yang mengacu kepada perangkat lunak yang disimpan di dalam Memori Read Only (hanya baca). Tidak seperti memori akses acak, Firmware tidak akan dapat berubah meski tidak dialiri listrik. Rutin-rutin yang mampu menyalakan komputer (startup) serta instruksi input/output dasar (semacam BIOS atau sistem operasi embedded) disimpan di dalam Firmware. Modifikasi memang masih bisa dilakukan, akan tetapi hal tersebut tergantung dari jenis ROM (Read Only Memory) yang digunakan. Firmware yang disimpan dalam ROM tidak dapat diubah, tetapi Firmware yang disimpan dalam ROM yang dapat diubah semacam EEPROM atau Flash ROM, masih dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
D. Commercial Software
Commercial Software (software berbayar) adalah perangkat lunak yang disalurkan atau dibuat untuk tujuan komersil, setiap pengguna yang ingin menggunakan atau mendapatkan software tersebut dengan cara membeli atau membayar pada pihak yang mendistribusikannya, bisa langsung kepada developers (pengembang) software, atau kepada rekanan dari pengembang software tersebut. pengguna yang menggunakan software berbayar biasanya tidak dilegalkan untuk menyebarluaskan atau membagikan ulang software yang sudah dibeli lisensinya secara bebas tanpa ijin dari penerbitnya. Contoh software berbayar ini misalnya adalah Microsoft Visual Basic NET, Adobe Photoshop, Corel Draw dan masih banyak lagi yang lainnya. Commercial Software juga dilindungi oleh undang-undang hak cipta, dan untuk mendapatkannya kita harus membeli. Software ini dilarang keras untuk diperbanyak (secara ilegal pastinya).
E. Free Software
Free Software (perangkat lunak bebas) adalah istilah yang diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation (organisasi nirlaba dan merupakan sponsor utama dari proyek GNU) yang mengacu kepada perangkat lunak yang bebas untuk digunakan, dipelajari dan diubah serta dapat disalin dengan atau tanpa modifikasi, atau dengan beberapa keharusan untuk memastikan bahwa kebebasan yang sama tetap dapat dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya. Bebas di sini juga berarti dalam menggunakan, mempelajari, mengubah, menyalin atau menjual sebuah perangkat lunak, seseorang tidak perlu meminta izin dari siapa pun. Dengan kata lain Anda bisa mengutak atik sesuka hati.
Untuk dapat menjadikan free software sebagai perangkat lunak bebas, perangkat lunak tersebut biasanya harus memiliki sebuah lisensi, atau berada dalam domain publik dan menyediakan akses ke kode sumbernya bagi setiap orang. Gerakan perangkat lunak bebas (free software movement) pertama kali dikembangkan pada tahun 1983, yang bertujuan untuk memberikan pada setiap pengguna komputer.Dengan konsep kebebasan ini, setiap orang bebas untuk menjual perangkat lunak bebas, menggunakannya secara komersial dan mengambil untung dari distribusi dan modifikasi kode sumbernya. Walaupun demikian setiap orang yang memiliki salinan dari sebuah free software dapat pula menyebarluaskan perangkat lunak bebas tersebut secara gratis. Nah kalo semuanya disebarluaskan secara gratis dan bebas dimodifikasi sesuka hati, trus dari mana dapat keuntungannya? Biasanya sih model bisnis dari perangkat lunak bebas terletak pada nilai tambah seperti dukungan, pelatihan, kustomisasi, integrasi atau sertifikasi. Dengan menggunakan model bisnis seperti ini, pastinya ada kekurangan dan kelebihannya juga.Perangkat lunak bebas (free software) jangan disalahartikan dengan perangkat lunak gratis (freeware) yaitu perangkat lunak yang digunakan secara gratis. Perangkat lunak gratis dapat berupa perangkat lunak bebas atau perangkat lunak tak bebas. Sejak akhir tahun 1990-an, beberapa alternatif istilah untuk perangkat lunak bebas mulai muncul seperti "perangkat lunak sumber terbuka" (open-source software), "software libre", "FLOSS", dan "FOSS".Saat ini, umumnya perangkat lunak bebas tersedia secara gratis dan dibangun atau dikembangkan oleh suatu komunitas terbuka. Para anggota komunitas tersebut biasanya bersifat sukarela tetapi dapat juga merupakan karyawan suatu perusahaan yang memang dibayar untuk membantu mengembangkan perangkat lunak tersebut.Untuk memudahkan pemahaman mengenai perbedaan antara freeware (perangkat lunak gratis) dengan free software (perangkat lunak bebas), Richard Stallman selaku pendiri gerakan perangkat lunak bebas memberikan penjelasan sebagai berikut.Perangkat lunak bebas adalah perihal kebebasan, bukan harga. Untuk mengerti konsepnya, Anda harus memikirkan kata 'bebas' seperti dalam "kebebasan berpendapat", bukan 'bebas' dalam arti "bir gratis"
F. Open Source Software
Open Source Software (perangkat lunak sumber terbuka) adalah jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, dikembangkan, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan. Karena sifat ini, umumnya pengembangannya dilakukan oleh satu komunitas terbuka yang bertujuan mengembangkan perangkat lunak bersangkutan. Anggota-anggota paguyuban itu seringkali sukarela tapi bisa juga pegawai suatu perusahaan yang dibayar untuk membantu pengembangan perangkat lunak itu. Produk perangkat lunak yang dihasilkan ini biasanya bersifat bebas dengan tetap menganut kaidah dan etika tertentu.Terus apa donk bedanya dengan Free Software? Untuk memperjelas perbedaannya, simak baik-baik pernyataan berikut ini.Semua perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak sumber terbuka, tapi sebaliknya perangkat lunak sumber terbuka belum tentu perangkat lunak bebas, tergantung kaidah yang dipakai dalam melisensikan perangkat lunak sumber terbuka tersebut.
G. Malware
Malware (perangkat perusak) berasal dari gabungan kata malicious dan software adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik. Istilah virus computer kadang-kadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).Perangkat lunak dianggap sebagai malware berdasarkan maksud yang terlihat dari pencipta dan bukan berdasarkan ciri-ciri tertentu. Perangkat perusak mencakup virus komputer, cacing komputer, kuda Troya (Trojan horse), rootkit, perangkat pengintai (spyware), perangkat iklan (adware), perangkat jahat (crimeware) dan perangkat lunak lainnya yang berniat jahat dan tidak diinginkan. Menurut undang-undang, perangkat perusak kadang-kadang dikenali sebagai ‘pencemar komputer’, hal ini tertera dalam kode undang-undang di beberapa negara bagian Amerika Serikat, termasuk California dan West Virginia.Perangkat perusak tidak sama dengan perangkat lunak cacat (defective software), yaitu, perangkat lunak yang mempunyai tujuan sah tetapi berisi kutu (bug) yang berbahaya.
Malware (perangkat perusak) berasal dari gabungan kata malicious dan software adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik. Istilah virus computer kadang-kadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).Perangkat lunak dianggap sebagai malware berdasarkan maksud yang terlihat dari pencipta dan bukan berdasarkan ciri-ciri tertentu. Perangkat perusak mencakup virus komputer, cacing komputer, kuda Troya (Trojan horse), rootkit, perangkat pengintai (spyware), perangkat iklan (adware), perangkat jahat (crimeware) dan perangkat lunak lainnya yang berniat jahat dan tidak diinginkan. Menurut undang-undang, perangkat perusak kadang-kadang dikenali sebagai ‘pencemar komputer’, hal ini tertera dalam kode undang-undang di beberapa negara bagian Amerika Serikat, termasuk California dan West Virginia.Perangkat perusak tidak sama dengan perangkat lunak cacat (defective software), yaitu, perangkat lunak yang mempunyai tujuan sah tetapi berisi kutu (bug) yang berbahaya.
3. Pembagian Software
Setelah mengetahui apa pengertian dari software dan jenis-jenis software, sekarang kita lanjutkan pembahasannya mengenai pembagian software. Secara garis besar software dibagi menjadi beberapa bagian, silahkan lihat poin-poin berikut ini.
SiProcessor) : WordStar, WordPerfect, Ms. word :
1.Pengolah Angka (Spread Sheet) : Lotus, Excel, Quattro Pro.
2.Pengolah Data (Database) : Dbase, FoxPro, Ms Access.
3.Pengolah Citra (Drawing) : CorelDraw, 3DStudio, Adobe Photoshop.
Compiler / Interpreter : Pascal, Delphi, Visual Basic, Visual FoxPro.
3.Pengolah Citra (Drawing) : CorelDraw, 3DStudio, Adobe Photoshop.
Compiler / Interpreter : Pascal, Delphi, Visual Basic, Visual FoxPro.
sumber: http://webberbagi.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-software-komputer-paling-lengkap.html
SUMBER : http://sandymachida.blogspot.com/2015/12/software-pengertian-jenis-jenis.html
LINK ke Blog Kelas X RPL 02 Tahun 2019 : asetrpl2.blogspot.com
LINK ke Blog Kelas X RPL 02 Tahun 2019 : asetrpl2.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar